Rupmatuk Sibarani lulus dari Universitas Sumatera Utara jurusan Akuntansi pada tahun 1992, mendapatkan sertifikasi profesi CPA (Certified Public Accountant) dari Institut Akuntan Publik Indonesia dan CA (Chartered Accountant) dari Ikatan Akuntan Indonesia. Rupmatuk memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang audit dan/atau akuntansi. Rupmatuk memiliki izin praktik sebagai Akuntan Publik dari Kementerian Keuangan, Surat Tanda Terdaftar dari OJK untuk Sektor Pasar Modal dan Bank Konvensional, serta Surat Tanda Terdaftar dari Bank Indonesia sebagai Lembaga Pendukung Pasar Uang.